Pada Aspek Penataan Tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur. Pada aspek ini juga bertujuan untuk mewujudkan kebijakan keterbukaan publik.

Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas menuju WBK-WBBM.

Penguatan Akuntabilitas bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi.

Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah.

Peningkatakan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Peningkatakan kualitas pelayanan publik juga dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.

MAN 1 Kota Serang menuju Zona integritas, dengan semangat membangun Madrasah Berbasis pesantren dengan pondasi pembentukan karakter Islami yang dibentuk melalui Standar Operasional Prosedur yang mengedeankan Zona Integritas, maka MAN 1 Kota Serang, akan menjadi Madrasah Unggulan yang mumuni dalam membentuk siswa yang kompeten dan memiliki integrits yang tinggi terhadap dirinya, keluarga, agama, dan Negara.

admin