PENGUATAN AKUNTABILITAS

AREA IV PENGUATAN AKUNTABILITAS

Tujuan

Meningkatkan Kapasitas dan Akuntabilitas Kinerja Satker (Membangun Sistem)

Target

  1. Meningkatnya Kinerja Satker
  2. Meningkatnya Akuntabilitas Satker

Upaya yang dilakukan :

  1. Keterlibatan pimpinan dalam penyusunan sakip ;

Keterlibatan Pimpinan : Pimpinan harus terlibat secara langsung pada saat penyusunan perencanaan. melaksanakan rapat perencanaan kegiatan dan anggaran, kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung (undangan, notulen, daftar hadir, foto rapat dan dokumen perencanaan kegiatan dan anggaran yang dihasilkan

Pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan penetapan kinerja, melalui kegiatanPenyusunan Penetapan Kinerja(Perjanjian Kinerja) melalui Rapat penetapan IKU yang berorentasi hasil (Kegiatan tersebut  dilengkapi dengan data dukung (Undangan, notulen, daftar hadir, foto rapat dan dokumen Perjanjian Kinerja)

Pimpinan harus selalu memantau pencapaian kinerja secara berkala Melaksanakan rapat pemantauan pencapaian kinerja secara bulanan terhadap satuan kerja yang dipimpin  Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung (Undangan, notulen, daftar hadir, foto rapat dan dokumen pemantauan pencapaian kinerja secara bulanan)

  1. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja memiliki dokumen, perencanaan telah berorientasi hasil;
  2. Membuat dokumen perencanaan
  3. Dokumen perencanaan harus berorientasi kepada hasil
  4. Indikator Kinerja Utama (IKU)
  5. Indikator kinerja utama telah dilaksanakan dengan prinsip SMART(Spesific, Measurable, Achivable, Relevant, Timely/Continuity)
  6. Laporan kinerja disusun tepat waktu
  7. Pelaporan kinerja harus memberikan informasi tentang kinerja
  8. Upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja
  9. Pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang kompeten
  10. Menempatkan pegawai yang memiliki kompetensi pada bidang pengelolaan akuntabilitas
  11. Personil pengelolaan akuntabilitas telah memiliki Sertifikasi dengan data dukung (SK. Tim )

 

PENATAAN AREA IV INI MENGHASILKAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT;

  1. MAN 1 Kota Serang telah memiliki dokumen Rencana Strategi, Rencana Kerja Tahunan dan Penetapan Kinerja (Perjanjian Kinerja) yang berorientasi pada hasil;
  2. Monitoring dilakukan secara rutin;
  3. Penyelenggaraan pelatihan/Sosialisasi hasil pelatihan