Tolak Bae.. Gratifikasi!
Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat ( diskon ), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik. ( Penjelasan

