PENGUATAN PENGAWASAN

AREA V PENGUATAN PENGAWASAN

Tujuan

Meningkatkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas KKN pada Satker Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya (Membangun Manusia dan Sistem)

 

Target

  1. Meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara
  2. Meningkatnya efektivitas pengelolaan Keuangan Negara
  3. Mempertahanakan Predikat WTP dari BPK atas Opini Laporan Keuangan
  4. Menurunnya Tingkat Penyalahgunaan Wewenang

Area V bertemakan Penguatan Pengawasan dan meliputi 5  bagian yaitu :

 

Pengendalian Gratifikasi

  1. MAN 1 Kota Serang melakukan pengendalian gratifikasi berupa Pemasangan CCTV di 18 titik pandang baik area luar maupun di dalam gedung kantor MAN 1 Kota Serang. MAN 1 Kota Serang juga melaksanakan Public Campaign berupa pemasangan banner dan pengumuman berupa audio yang diputar tiap dua jam yang bertemakan anti korupsi dan tolak gratifikasi serta Public Campaign di Situs Resmi MAN 1 Kota Serang dan di media sosial seperti di Akun Instagram MAN 1 Kota Serang.
  2. SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah)

Sebagai wujud dari Program SPIP, Kepala MAN 1 Kota Serang telah melaksanakan Pembinaan dan supervisi akademik kepada hampir seluruh guru pada MAN 1 Kota Serang, baik melalui aplikasi maupun langsung berattap muka di kelas maupun di kantor (ruang guru)

  1. Pengaduan Masyarakat

Untuk Masyarakat yang membutuhkan informasi, pelayanan dan pengaduan, MAN 1 Kota Serang telah menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau yang lebih dikenal dengan PTSP dengan Petugas yang siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati serta di dukung dengan fasilitas berupa Ruang Pengaduan, TV Media, Komputer yang terkoneksi dengan internet, Kotak Saran dan SMS Center.

  1. Whistle Blowing System (WBS)

Dalam penerapan Whistle Blowing System (WBS) atau yang lebih kita kenal Sistem Pengaduan yang berbasis online,  MAN 1 Kota Serang menggunakan aplikasi Sistem Informasi MAN 1 Kota Serang (SIMANIS) sebagai pusat data, pengadan dan kebutuhan akademik lainnya.

  1. Benturan Kepentingan

Untuk menghindari terjadinya Benturan Kepentingan di lingkungan kerja MAN 1 Kota Serang, Pimpinan telah membuat Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan serta disosialisasikan kepada seluruh Hakim Tinggi, Pejabat, Pegawai dan Tenaga Honor MAN 1 Kota Serang. Dan tak lupa level Pimpinan telah membuat dan menandatangani Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan.