AREA V PENGUATAN PENGAWASAN
Tujuan
Meningkatkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas KKN pada Satker Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya (Membangun Manusia dan Sistem)
Target
Area V bertemakan Penguatan Pengawasan dan meliputi 5 bagian yaitu :
Pengendalian Gratifikasi
Sebagai wujud dari Program SPIP, Kepala MAN 1 Kota Serang telah melaksanakan Pembinaan dan supervisi akademik kepada hampir seluruh guru pada MAN 1 Kota Serang, baik melalui aplikasi maupun langsung berattap muka di kelas maupun di kantor (ruang guru)
Untuk Masyarakat yang membutuhkan informasi, pelayanan dan pengaduan, MAN 1 Kota Serang telah menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau yang lebih dikenal dengan PTSP dengan Petugas yang siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati serta di dukung dengan fasilitas berupa Ruang Pengaduan, TV Media, Komputer yang terkoneksi dengan internet, Kotak Saran dan SMS Center.
Dalam penerapan Whistle Blowing System (WBS) atau yang lebih kita kenal Sistem Pengaduan yang berbasis online, MAN 1 Kota Serang menggunakan aplikasi Sistem Informasi MAN 1 Kota Serang (SIMANIS) sebagai pusat data, pengadan dan kebutuhan akademik lainnya.
Untuk menghindari terjadinya Benturan Kepentingan di lingkungan kerja MAN 1 Kota Serang, Pimpinan telah membuat Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan serta disosialisasikan kepada seluruh Hakim Tinggi, Pejabat, Pegawai dan Tenaga Honor MAN 1 Kota Serang. Dan tak lupa level Pimpinan telah membuat dan menandatangani Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan.