Penilaian Pendahuluan Zona Integritas MAN 1 Kota Serang
Kota Serang – Manise – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola madrasah yang bersih dan transparan dengan mengikuti Penilaian Pendahuluan Satuan Kerja Calon Pilot Project Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Penilaian ini dilaksanakan oleh Tim Penilai Pendahuluan (TPP) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI pada Kamis (13/2) di Ruang PKKM.
Penilaian ini merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) oleh Tim Verifikator Dirjen Pendis yang berlangsung pada 13 Februari 2025. Hasil verifikasi menyatakan bahwa MAN 1 Kota Serang Memenuhi Syarat (MS) sebagai madrasah yang berpotensi menjadi percontohan dalam pembangunan Zona Integritas.
Dalam sesi penilaian yang berlangsung secara langsung (offline) yangdatang langsung ke Gedung kampus karakter MAN 1 Kota Serang, pada kesempatan ini penilaian dilaksanakan oleh verifikator Bapak Prayuga Wiguna Dilaga dan Bapak Andi Subiyanto,
Dalam kesempatan ini Kepala Madrasah, A. Amrudin, S.Ag., M.M.Pd, didampingi oleh seluruh Tim PMPZI MAN 1 Kota Serang, menyampaikan presentasi mengenai kesiapan madrasah dalam mengimplementasikan enam area utama Zona Integritas. Keenam aspek tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ketua Tim ZI MAN 1 Kota Serang, Budi Rahayu, mengungkapkan bahwa penilaian ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi madrasah untuk semakin meningkatkan tata kelola yang lebih baik. “Mudah-mudahan kita bisa lolos dan ditetapkan untuk terus melaju dalam penilaian tahap selanjutnya oleh Tim TPP Dirjen Pendis sebagai Pilot Project Pembangunan Zona Integritas,” ujarnya dengan penuh optimisme.
Selama sesi presentasi, Tim Penilai dari Dirjen Pendis memberikan berbagai masukan konstruktif guna memperkuat dokumen eviden yang telah disiapkan oleh MAN 1 Kota Serang. Tim ZI pun menerima berbagai arahan agar madrasah dapat lebih optimal dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Zona Integritas.
Pasca presentasi, Kepala Madrasah langsung menginstruksikan kepada Tim ZI untuk segera melakukan perbaikan dokumen eviden jika terdapat permintaan revisi dari tim penilai. Langkah ini diambil sebagai upaya maksimal dalam memastikan madrasah siap menghadapi tahapan penilaian selanjutnya.
Keikutsertaan MAN 1 Kota Serang dalam program ini menjadi bukti nyata bahwa madrasah memiliki peran strategis dalam membangun sistem pendidikan yang bersih dan berintegritas. Harapan besar pun disematkan agar MAN 1 Kota Serang dapat menjadi contoh madrasah lainnya dalam mewujudkan zona bebas korupsi di lingkungan pendidikan.
